Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Januari 2013

Bupati Lania Dilematis

MEDIA-BANGGAI-Salakan. Bupati Banggai kepulauan Drs lania Laosa meminta pendemo agar membuat surat pernyataan penolakan investor sawit yang masuk di kecamtan Tinangkung Utara. Surat pernyataan tersebut akan di jadikan salah satu acuan penolakan ketika masyarakat dari kecmaatan Tinangkung Utara meminta lahan meraka dimasukan sawit.

”Ya saya minta agar kalian yang hadir disini untuk membuat surat pernyataan agar bisa menjadi alasan Pemda untuk tidak memasukan sawit di kecamatan Tinangkung Utara, karena yang hadir pada saat ini tidak semua masyarakat Tinangkung Utara, dan masih ada masyarakat yang mau menerima sawit,” ujar Lania..

Lania menyebutkan pihak investor sawit telah menolak untuk masuk di kecamatan Tinangkung Utara, berdasarkan surat yang dikirim oleh masyarakat ke Jakarta. “Sehingga pihak investor telah berinisatif untuk tidak masuk ke kecamatan tersebut,“ kata dia. Namun beberapa hari kemudian saat sosialisasi digelar di kantor Bupati Bangkep, sejumlah warga Tinangkung Utara datang dan meminta agar mereka di masukan anggota plasma. “Karenanya saya meminta agar mereka di masukan,“ ungkap Lania.

Ia juga mengatakan, kalau memang masayarakat menolak sawit lalu bagaimana dengan sebagian masyarakat yang meminta untuk di masukan. Lania juga menyebutkan, investor sawit yang masuk di Kabupaten Bangkep tidak hanya mensejahterkan petani sawit, tapi pengusaha sawit juga akan memasukan listrik kepada masyarakat, kerana industri sawit yang akan dibangun di kabupaten Bangkep itu juga akan membangun pembangkit lisrik. Sebagian daya listrik di gunakan diindustri, sisanya akan di suplai kemasyarakat.

Selain itu kata Lania, pihak investor sawit tidak akan melakukan pemaksaan kepada masyarakat. Bagi warga yang tidak mau memberikan lahan meraka, tidak akan ada pemaksaan.*amad

Sumber: Media Banggai Online edisi Rabu, 23 Januari 2013

Sawit di Bangkep Dinilai Sarat Kepentingan Politik

** Mestinya Melalui Kajian Lebih Dulu

BANGKEP – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah diminta mengambil sikap tegas dengan menolak investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangkep. Selama ini gerakan penolakan datang dari masyarakat dan mahasiswa.
Ketua Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) M Ikra, mengatakan perkebunan kelapa sawit tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, karena hanya memberikan kekyaan kepada pengusaha, sehingga tidak benar disebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurut Ikra, dari beberapa kajian akademik, bahwa dengan mengalihkan lahan untuk perkebunan kelapa sawit tidak memberikan nilai tambah apapun, baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ekologis. Apalagi di Bangkep masih terdapat komoditi pertanian lain yang bisa memberikan nilai ekonomi yang lebih baik, semisal budidaya kemiri maupun jambu mete, bahkan Bangkep memiliki komoditi khas yakni Ubi Banggai. “Yang paling penting sekarang bagaimana warga Bangkep menjaga kelestarian Ubi Banggai ini,” ujarnya.
Ikra mengatakan, kesejahteraan petani kelapa sawit dipengaruhi oleh luas lahan, hasil produksi dan harga kelapa sawit. Keterbatasan lahan yang dimiliki, pengelolaan kebun yang tidak optimal, dan penentuan harga sepihak yang tidak menguntungkan petani, merupakan faktor penting dalam mempengaruhi kesejahteraan petani. Akibatnya petani tetap hidup miskin, terjerat hutang atau terjebak dalam permainan pemodal. “Saya menyaksikan betul bahwa rencana PT Agrodeco yang akan memberikan pinjaman selama sebelum masa panen adalah bentuk penindasan lewat utang. Petani yang semakin terlilit utang, lama kelamaan akan menjual tanahnya kepada perusahaan, karena pendapatan sawitnya tidak cukup untuk lahan seluas satu Hektar atau 2 Hektar saja. Yang kaya perusahaan dengan bupati dan pejabat, dan bukan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan kebun plasma sawit kepada masyarakat ternyata juga diikuti dengan skema kredit dengan bunga komersil dan jangka panjang. Hal ini akan menambah beban ekonomi baru bagi masyarakat. Pupuk, bibit, pestisida, tidaklah diberikan gratis kepada masyarakat, namun menjadi sebuah paket kredit yang harus dibayarkan di saat panen. Sehingga dalam perhitungan ekonomi kebun plasma, komponen tenaga kerja menjadi dihilangkan untuk menunjukkan nilai keuntungan yang besar bagi petani plasma, yang sejatinya sangat merugikan petani. “Ini bentuk pemiskinan dengan iming-iming kesejahteraan,” jelasnya.
Ikra juga menyayangkan sikap gegabah Bupati Bangkep Lania Laosa yang telah mengeluarkan izin lokasi 10.500 Ha kepada PT Agrodeco Dutakarsa, tanpa melalui persetujuan DPRD Bangkep, maupun juga tidak melalui kajian. “Sikap gegabah Bupati itu bisa menimbulkan bencana ekologis bagi Kabupaten Banggai Kepulauan,” jelasnya.
Ikra menyebutkan, IPBK mendapatkan data dari berbagai daerah soal dampak sawit. Dari berbagai daerah yang telah melakukan pembukaan perkebunan besar kelapa sawit, semisal Kabupaten Pasir, saat ini telah mengalami bencana lingkungan, baik banjir maupun kekeringan, dikarenakan terganggunya fungsi aliran air (hidrologis) lahan karena tanah tak lagi mampu menyerap air dan menyimpannya. “Kami berencana menempuh langkah hukum demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Bangkep. Langkah yang diambil ialah menggugat SK Izin Lokasi Bupati Nomor 175 melalui PTUN Palu. Karena Bupati tidak memenuhi peratiran-peraturan soal sawit, dan malah justru telah keluar izin lokasi. Kami juga akan melaporkan Bupati Bangkep ke Polda Sulteng, karena telah menipu rakyat dengan mengeluarkan izin lokasi yang tidak disertai kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Masih kata Ikra, ada kepentingan politik di kelapa sawit Bangkep. Dia menilai kemauan keras Bupati Bangkep Lania Laosa dan PT Agrodeco membuka sawit di Bangkep tanpa mengindahkan aturan, disinyalir ada unsur dugaan korupsi seperti halnya pada proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di Buol. “Dari tahapan-tahapan yang dilalui pemerintah bersama perusahaan dalam menyosialisasikan sawit di Bangkep hingga tahapan ganti rugi tanaman, ada indikasi mark up oleh tim pemerintah daerah, yaitu membuat data daftar ganti rugi tanaman tidak sesuai dengan tanaman yang sesungguhnya di lapangan,” jelasnya.
Ikra mengatakan, mekanime yang harus dilalui adalah pengurusan Amdal terlebih dulu setelah izin lokasi. Dari Amdal yang dikeluarkan Gubernur Sulteng yang menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan langkah selanjutnya. “Saat ini di kalangan masyarakat masih terjadi pro dan kontra soal perkebunan sawit termasuk juga pemilik lahan, kok bisa diurus Amdal. Sebelum Amdal kan seharusnya clear dulu persoalan tanah,” ujarnya.
Ikra mengatakan pembangunan perkebunan kelapa sawit juga telah menjadi sebuah komoditas politik. Kepentingan-kepentingan politik sangat terlihat dalam pembangunan perkebunan besar kelapa sawit. Begitu besarnya kebutuhan keuangan untuk pertarungan politik, telah menjadikan kelahiran negosiasi politik antara politikus dengan pengusaha perkebunan. Pemberian perizinan perkebunan besar, dibarengi dengan kucuran dana politik. Sehingga bukan sesuatu yang aneh lagi bila menemukan adanya janji politik berkaitan dengan pembangunan perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat.(bar)
Sumber: Radar Sulteng edisi senin, 27 Januari 2013

Rabu, 07 November 2012

Pemkab Dinilai Kurang Peduli

*** Status Asrama Bangkep Bersifat Sewa dan Menunggak


BANGKEP - Mahasiswa asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang sedang studi di Kota Palu mengeluhkan keberadaan asrama Bangkep di Palu. Ketua Umum Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulteng, Moh Iqra, mengatakan, Pemkab Bangkep selama ini kurang peduli dengan keberadaan mahasiswa di Palu, buktinya Pemkab Bangkep ternyata berutang kepada pemilik asrama Bangkep di Palu. “Data IPBK Palu-Sulteng, bahwa di Kota Palu, ada sekitar 500 lebih mahasiswa asal Banggai Kepulauan yang sedang studi di beberapa Perguruan Tinggi, sekitar 75 persen mahasiswa tersebut berekonomi lemah. Saat ini Pemerintah Daerah hanya menyediakan 1 buah Asrama, dengan Kapasitas 15 orang. Itu pun belum dibayar kepada pemilik rumah,” ujarnya kepada Radar Sulteng, kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya asrama Mahasiswa Bangkep di Palu ada dua buah, akan tetapi asrama yang satu sudah tinggalkan, alasannya, asrama itu hanya  disewa, dan k arena Pemkab menunggak  bayar sewa selama tiga bulan,  maka mahasiswa diusir oleh pemilik asrama sewaan itu.
Menurutnya, Pemerintah Daerah kurang merespons usulan Mahasiswa terkait pengadaan Asrama bagi para Mahasiswa, padahal menurut, keberadaan Asrama Mahasiswa yantg lebih luas dan permamen, bukan sewaaan, sangatlah  penting dan strategis, khususnya bagi mahasiswa yang berekonomi lemah, disamping itu juga, asrama Mahasiswa dapat digunakan sebagai wahana untuk mengasah intelektual dan membentuk mentalitas para Mahasiswa.
Asrama Mahasiswa yang ada saat ini meskipun sewaan, kata Moh Iqra, juga berfungsi sebagai tempat transit administrasi surat menyurat dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Bangkep, “Setiap surat dari Pemprov, itu transit di Asrama dan kami yang akan distribusikan ke Pemkab Bangkep. Tapi ketika  kami usulkan penambahan Asrama, Pemerintah Daerah seakan menutup mata,” kesal Iqra.
Bulan Agustus lalu terangnya, Bupati Bangkep Lania Laosa telah berjanji, akan memberikan Anggaran Asrama kepada Mahasiswa di Palu dan Gorontalo, tapi sampai ini belum dipenuhi. “Pada salah satu visi dan misi beliau adalah mengembangkan SDM, bagaimana mungkin SDM di Bangkep mau meningkat kalau Mahasiswa yang merupakan aset daerah, telantar seperti saat ini.  Padahal salah satu komitmen kita adalah membantu Pemerintah Daerah dalam membangun Banggai Kepulauan,” tandas Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Untad ini.
Bukan hanya di Kota Palu, Mahasiswa Bangkep di Gorontalo juga mengalami nasib serupa, hal tersebut diungkapkan oleh Jefri Matabal, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan (KPMI-Bangkep) di Gorontalo. “Kami Mahasiswa Bangkep yang berada di Gorontalo kesal dengan sikap Pemerintah yang tidak merespons Keberadaan asrama mahasiswa. Kami sudah mengusulkan pengadaan Asrama, sejak tahun kemarin,  akan tetapi sampai saat ini, belum ada respons,” tutur Jefri.
Di Kota Gorontalo, Asrama Mahasiswa sebanyak 2 Buah, juga dengan status Kontrak. Saat ini, salah satu asrama telah menunggak sekitar 8 bulan, sedangkan yang satunya lagi menunggak 4 bulan. “Kami tinggal menunggu waktu yang tepat, kapan berkemas-kemas dan meninggalkan Asrama,” ujar Jefri.(bar)
 
*Radar Sulteng edisi selasa 9 Oktober 2012 

Minggu, 24 Juni 2012

Proyek di Bangkep Banyak Bermasalah

Radar Sulteng edisi Sabtu, 23 Juni 2012

Proyek di Bangkep Banyak Bermasalah

** DPRD Nilai Pengawasan dan Perencanaan Lemah

PROYEK BERMASALAH:Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD dengan sejumlah SKPD teknis terkait sejumlah proyek bermasalah di Bangkep.BARNABAS LOINANG
BANGKEP – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkep dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bangkep. RDP itu digelar lantaran proyek-proyek yang dikerjakan oleh dua dinas itu diduga banyak yang bermasalah dan mendapat sorotan dari masyarakat setempat.
Beberapa proyek bermasalah yang dilontarkan anggota dewan komisi II, salah satunya adalah jebolnya tanggul di dekat kantor Bupati dan proyek jalan di beberapa desa. Jebolnya tanggul yang terjadi pada tahun anggaran 2011 periode bupati lama disoroti dewan karena bermasalah dan tidak disertai perencanaan yang baik.
Delmard Siako SMd, anggota Komisi II DPRD Bangkep mengatakan, seharusnya pembangunan tanggul itu, kontraktornya mengetahui kondisi dan jenis tanah sehingga tanggul tidak jebol.  “Dengan jebolnya tanggul itu, maka Dinas Bina Marga harus tanggung jawab. Jadi jangan mengatakan jebolnya karena faktor alam saja. Dengan melihat jebolnya tanggul itu menandakan pengawasan oleh Dinas Bina Marga tidak pernah dilakukan,” ujar Delmard.
Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II Ronald Gulla ST. Ronald mengingatkan kepada Kepala Dinas Bina Marga agar lebih memperketat pengawasan pada pengerjaan sejumlah proyek. Dia mengaku mendapatkan sejumlah proyek yang dikerjakan asal-asalan, seperti proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan waktu hujan. Parahnya, pengerjaan yang salah itu tidak ada pengawas dari dinas yang bersangkutan.
Kata Ronald, SKPD teknis harus berani menegur kontraktor yang nakal. Teguran bukan hanya teguran tertulis saja, tetapi perlu ada upaya nyata, misalnya dimasukkan dalam daftar hitam (black list) yang juga harus ditembuskan kepada pihak ULP dan Inspektorat, sehingga memberi efek jera bagi kontraktor yang kurang memperhatikan masalah pembangunan alias hanya memperhatikan masalah pribadi. “Saya tahu permainannya sampai asal-asalan begitu. Tapi jangan sampai talalo ancor begitu,” ujar Ronald yang mengaku pernah menjadi kontraktor tersebut.
Hearing komisi II itu juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi II Ramalan SE dan anggota Uturinus SE dan Aldi Dg Liwang SH MM. Sementara dari dinas, Kadis Bina Marga Drs Rusli Uda’a hadir, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang tidak hadir dan hanya diwakili oleh kepala bidangnya.
Kepada Radar Sulteng, Rusli Uda’a membenarkan bahwa komentar para wakil rakyat tersebut sudah tepat, sehingga masalah itu perlu menjadi perhatian. “Saya berjanji akan tingkatkan pengawasan. Saya juga, kalau ada pengawas yang tidak baik akan diberikan sanksi. Selama ini saya akui pengawasan tidak maksimal dan ke depannya sebelum pekerjaan dimulai akan ada pembekalan kepada pengawas,” tandasnya.(bar)

Sabtu, 21 April 2012

Kabupaten Banggai Kepulauan

SEBANYAK 121 pulau, lima berukuran sedang, sisanya kecil-kecil bahkan ada yang berwujud batu karang, mencuat ke permukaan. Laut yang mengelilinginya merajut tebaran pulau itu menjadi satu untaian yang disebut Banggai Kepulauan. Luas hamparan laut di wilayah ini dua kali lipat dibandingkan dengan luas daratan yang ada. SEBELUMNYA, kabupaten ini merupakan kesatuan wilayah dengan Kabupaten Banggai. Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999 menetapkan pulau-pulau di tengah lautan tersebut menjadi daerah otonom. Kabupaten induk tetap disebut Kabupaten Banggai dan pemekarannya disebut Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
  Sebagai wilayah kepulauan, laut menjadi bagian kehidupan sehari-hari yang selalu dan harus digeluti. Pasalnya, di sanalah terdapat potensi dan kekayaan alam yang pantas diolah dan diusahakan sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Laut yang bagi banyak orang terkesan menakutkan bagi kabupaten ini merupakan harapan.
Menurut sensus penduduk tahun 2000, penduduk yang sehari-hari menggeluti perikanan 8.299 orang, sedangkan sebagian petani merangkap menjadi nelayan. Saat lahan pertanian tak lagi membutuhkan banyak tenaga, mereka biasanya melaut mencari ikan. Dari hamparan air asin 6.522 kilometer persegi ini tahun 2002 ditangkap 11.487 ton ikan. Jika dirupiahkan, nilainya Rp 31,6 miliar, menurun dibandingkan dengan hasil tangkapan tahun sebelumnya yang tercatat 14.140 ton.
Data di atas bisa diperdebatkan karena banyak nelayan yang langsung menjual hasil tangkapan ke penampung di tengah laut. Kapal-kapal besar yang datang dari Sulawesi Utara dan Kendari setiap hari menunggu, dilengkapi pendingin. Kontras dengan kapal nelayan tradisional. Di tengah laut itulah transaksi jual beli terjadi.
  Bangkep bergantung pada kehidupan sektor pertanian, termasuk perikanan. Separuh penduduk lebih hidup dari sektor ini, yakni 61.630 orang, sedangkan penduduk yang hidup dari perikanan 8.299 orang. Sudah umum diketahui kebanyakan petani merangkap sebagai nelayan.
Ikan kerapu hidup merupakan primadona tangkapan nelayan. Harga dari nelayan ke penampung berkisar Rp 60.000 hingga Rp 120.000 per kilogram, tergantung jenis ikan. Kerapu macan lebih murah daripada kerapu tikus, dan yang termahal ikan napoleon. Di tangan pedagang, harganya Rp 300.000 per kilogram.
Ikan layang atau ikan pelagis yang banyak ditangkap nelayan di tangan penampung dihargai sekitar Rp 500 per kilogram. Khusus layang super berekor kuning, harganya Rp 2.500 per kilogram. Selain ikan segar, Bangkep juga dikenal dengan cumi-cumi kering. Tahun 2002 dihasilkan 345.000 ton ukuran kecil dan 220.000 ton ukuran besar, sebagian besar dikirim ke Jawa.
Kontribusi perikanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Bangkep tahun 2002 tercatat Rp 33,3 miliar, atau sekitar 6,8 persen dari total kegiatan ekonomi Rp 491,4 miliar. Perkebunan menyumbang 19,4 persen dan tanaman bahan pangan 18,5 persen.
  Andalan perkebunan wilayah ini adalah kelapa, cengkeh, kakao, dan jambu mete yang dihasilkan hampir di seluruh kecamatan. Dari masing-masing komoditas tersebut tahun 2002 dihasilkan 18.235 ton kelapa, 805 ton cengkeh, 1.642 ton kakao, dan 1.115 ton jambu mete. Karena di Bangkep belum ada industri pengolahan yang mampu menyerap hasil perkebunan ini, petani memasarkan dalam bentuk apa adanya ke luar Bangkep.
  Seperti halnya kelapa, setelah dikeringkan dalam bentuk kopra dikirim ke Luwuk, ibu kota Kabupaten Banggai. Di kabupaten induk terdapat pabrik minyak goreng yang membutuhkan bahan baku kopra. Sebagian dikirim ke Surabaya untuk keperluan yang sama. Adapun jambu mete sebagian besar dibeli oleh pedagang dari Pulau Jawa.
Cengkeh yang dulu pernah menjadi pundi-pundi uang petani kini terpuruk. Cengkeh kering per kilogram dihargai Rp 12.000-Rp 13.000. Padahal tahun 2002 pernah mencapai Rp 80.000.
Meskipun sumbangan tanaman bahan pangan wilayah ini terhadap perekonomian Bangkep cukup berarti, untuk mencukupi kebutuhan pangan terutama beras, Bangkep mendatangkan dari luar. Beras didatangkan dari Kabupaten Banggai yang di tahun 2002 surplus sekitar 32.000 ton. Juga didatangkan dari Kabupaten Parigi Moutong.
  Mulai Maret 2003, khususnya di Pulau Banggai, listrik menyala 24 jam. Penerangan yang tanpa henti ini banyak menolong nelayan menyimpan hasil tangkapan. Produksi es untuk membekukan ikan akan selalu tersedia.
Sebagai wilayah kepulauan, angkutan laut sangat dibutuhkan. Apalagi kapal-kapal besar yang bisa mengangkut hasil bumi ke provinsi atau pulau lain tersedia. Sebelum Oktober 2003 ada kapal Pelni KM Ciremai yang menghubungkan Banggai ke Tanjung Priok, Jakarta . Satu minggu sekali kapal ini angkat jangkar dari Banggai. Berangkat Jumat pagi dan Senin pagi merapat di Tanjung Priok, Jakarta .
Keberadaan kapal tersebut sangat membantu perekonomian Bangkep. Hasil bumi dan laut wilayah ini, yang paling menonjol adalah cumi kering, bisa cepat sampai ke konsumen di Pulau Jawa. Namun, sejak Oktober 2003, setelah 10 tahun menjalani jalur ini, KM Ciremai tidak lagi singgah di Banggai. Sebagai gantinya, wilayah ini disinggahi KM Tilongkabila yang tak langsung ke Jakarta .
Kapal ini sebulan sekali mampir di Banggai. Alur perjalanan dari Bitung, Luwuk, Banggai, Morowali, Kendari, Makassar, terus ke Benoa. Bagi Bangkep, perubahan rute perjalanan dan jadwal kedatangan kapal yang semakin lama ini mempengaruhi perekonomian masyarakat.
  Biaya yang dikeluarkan untuk komoditas dari Banggai yang di kirim ke Jawa semakin membengkak, waktu tempuh yang dibutuhkan semakin panjang. Konsumen terkena dampak karena barang tersebut semakin mahal. Kalau ada pesaing yang memasok dengan harga lebih miring dan waktu lebih cepat, bisa dipastikan konsumen akan beralih ke pemasok lain. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi pedagang, petani, dan nelayan Bangkep.
Wilayah Bangkep kaya akan keindahan laut, pantai, dan pulau-pulau kecil yang memesona. Semakin sulitnya mencapai kabupaten ini, semakin jauh harapan untuk bisa menarik wisatawan. Kepada siapa lagi mereka berharap kecuali pemerintah pusat.
  v

Minggu, 15 April 2012

BUPATI BANGKEP MALAS NGANTOR!!

Apa jadinya jika seorang Kepala Daerah, malas ke kantor?, padahal Negara telah memberikan fasilitas memadai seperti mobil mewah, rumah dinas dan segala fasilitas lainnya!. Itulah yang terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Bupati Drs. Lania Laosa menurut kabar yang beredar di tengah-tengah masyarakat, lebih senang berada di luar daerah ketimbang melayani masyarakatnya. Hampir setiap harinya bangunan megah di bukit Trikora Salakan itu tak di kunjungi oleh pimpinan tertinggi di daerah penghasil rumput laut tersebut.

Menurut seorang pegawai di kantor Bupati Bangkep yang enggan menyebutkan identitasnya, pada Sulteng 1 via telepon mengungkapkan bahwa, “Bupati Lania memang jarang di kantor beliau sering keluar daerah, hanya pada hari-hari tertentu saja pak bupati berada berada di kantor, biasanya pada hari kamis dan jumat masuk kantor, selebihnya keluar daerah”. ungkap sumber.

kondisi ini, dibenarkan Anggota Komisi I Dekab, Sadat Anwar SH.i tapi keberadaan diluar daerah tak lain untuk Bangkep, “memang benar Pak Lania sering ke luar kota, tapi itu menyangkut urusan dan kepentingan daerah ini, bukan hanya sekedar jalan-jalan”, katanya ketika dihubungi via telepon sebelumnya (3 maret 2012 lalu).

Politisi muda yang juga Ketua DPC PPP Banggai Kepulauan ini, menambahkan, “jika ada indikasi bahwa pak Bupati malas ke kantor, maka DPRD akan mengambil langkah-langkah sebagaimana ketentuan yang ada, karena ini jelas-jelas akan merugikan masyarakat dan menganggu jalannya birokrasi di daerah ini”, lanjut Sadat, Ia juga mengajak kepada element mahasiswa, pemuda dan masyarakat agar bersama mengontrol jalannya pemerintahan yang ada di Bangkep, “saya sangat berharap jika mahasiswa dan pemuda mengontrol jalannya pemerintahan di Banggai Kepulauan”. tandasnya.

Menyikapi hal tersebut, Fahkruddin B. Liada, tokoh pemuda Bangkep, sangat menyayangkan hal tersebut, dampak dari kenyataan ini akan mempengaruhi kinerja aparatur pemerintahan di Banggai Kepulauan. Mantan Ketua Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu Sulteng ini, menuturkan “ketika seorang kepala Daerah keluar daerah pasti ada pelimpahan kewenangan, apakah itu ke Wakil Bupati atau ke Sekretaris Daerah, itu pasti ada di atur perundang-undangan, tapi saya juga tidak tahu banyak apakah pak Lania, malas ke kantor atau beliau ke luar daerah untuk urusan lobi-lobi anggaran di Jakarta”, tandas Fahkruddin.

Ungkapkan senada juga muncul dari Pengurus Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) di Palu. mereka sangat menyayangkan tindakan tersebut, “kami atas nama pengurus IPBK di Palu dan juga sebagai masyarakat bangkep, sangat kecewa dan resah dengan tindakan tersebut, mengingat Bupati sebagai pimpinan tertinggi di daerah, merupakan teladan bagi bawahannya”. Tutur Sekretaris Umum IPBK, Nasrullah Nawawi saat ditemui di Sekretariat IPBK jalan K.S Tubun no. 27 A Palu pada rabu 4 april 2012.

alasan kondisi itu, akan berimbas pada peninggkatan kualitas kinerja pegawai, dan tentunya akan merugikan Masyarakat Bangkep, dan upaya menuju tata pemerintahan yang baik (good governance), akan sulit terwujud di kabupaten Bangkep dan kami akan terus mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan di Banggai Kepulauan, tandasnya.

Sementara itu, Bupati Lania Laosa melalui Ajudannya Nazar, untuk dimintai penjelasannya, tapi sampai saat tabloid ini turun cetak, tidak ada sama sekali tanggapan dari orang nomor satu di Kabupaten penghasil mutiara itu, yang ada hanyalah pengakuan dari Ajudannya, bahwa Bupati saat ini sedang mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Bupati se-Indonesia di Jakarta dari 24 maret lalu hingga 14 April 2012 dan beliau tidak bisa di gangu. Katanya melalui via telepon pada rabu 4 april 2012. (IQRA)
*berita ini dimuat di Tabloid Sulteng1 edisi 10 April 2012,  dan saya sendiri yang melakukan investigasi dan menyusun beritanya, ini bukan karena tendensi politik atau kebencian terhadap individu, tapi semata-mata karena tuntutan prefesi dalam  menyajian berita berdasarkan fakta dan hasil investigasi dilapangan.