Selasa, 24 April 2012

Islam dan Terorisme

Oleh Abdul Ghany Jahengeer Khan
Review of Religions *, Pebruari 2002, vol.97, Issue 02

Islam berarti agama yang damai. Seseorang yang mengikuti Islam akan menemukan bahwa dirinya dilingkupi oleh ajaran luhur yang bertujuan untuk mendirikan perdamaian antara manusia dengan Allah, Pencipta segala makhluk; antara sesama manusia; dan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya. Bagaimana mungkin agama semacam ini dapat berurusan dengan isu-isu terorisme? Dan apakah arti kata terorisme? Beberapa kamus mendefinisikan teroris sebagai orang yang secara sistematis menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan-tujuan politik atau seseorang yang menguasai atau memaksa pihak lain untuk melakukan sesuatu dengan menggunakan kekerasan, ketakutan atau ancaman.

Definisi-definisi tadi tercakup dalam Al-Quran dengan dua kata, yaitu fitnah dan ikrah. Di dalam Al-Quran, pada bagian yang pertama, Tuhan memulai membicarakan isu terorisme dengan mengajarkan kaum Muslim agar jangan pernah menjadi teroris. Dua dari ayat-ayat awal dari keseluruhan Al-Quran menyebutkan, “Fitnah itu lebih besar dari pembunuhan” (Qs. 2:218) atau di sisi Allah penganiayaan, atau membuat orang lain ketakutan secara terus-menerus dalam kehidupan mereka, ialah lebih besar keburukannya dibanding melakukan pembunuhan. Dan selanjutnya “Tidak ada paksaan dalam agama” (Qs. 2 : 257), yaitu, tidak ada satu pun yang memiliki hak untuk memaksa pihak lain untuk memenuhi tuntutan mereka atau memaksa pihak lain untuk mengikuti cara berpikir mereka.

Allah Yang Maha Kuasa memperingatkan orang-orang yang beriman berkali-kali agar mereka tidak menjauh dari-Nya yang merupakan Sumber segala kebaikan. Allah mengingatkan kita bahwa barangsiapa yang menjauh dari-Nya dan membuang segala kebaikan, dan membebaskan diri mereka sendiri dari tata susila dialah yang pada akhirnya mengambil jalan menteror pihak lain, memaksa mereka agar memenuhi tuntutan. Orang-orang yang beriman berulang-ulang diperingatkan bahwa mereka akan kehilangan kasih Allah dan rahmat-Nya bila mereka mulai berperilaku di jalan teror itu.

Mengamalkan Nilai-nilai Kema-nusiaan Yang Tinggi

Tetapi Islam tidak hanya melarang dengan keras kaum Muslim menjadi teroris. Islam juga memastikan bahwa kaum beriman diciptakan untuk mencapai akhlak yang tinggi, berperilaku adab yang baik, dengan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang mulia yang bisa mengubah mereka menjadi orang-orang yang mencintai umat manusia dengan tulus tanpa membeda-bedakan perbedaan agama, ras maupun status sosial. Tidak ragu lagi bahwa Islam menganjurkan diskusi yang atas dasar rasional dan logika dengan orang dari semua agama dan kepercayaan dengan cara nyaman dan tidak memihak, yang bertujuan kebenaran unggul di atas kekeliruan dan kesalahan. Tetapi perlu diingat, bahwa salah sama sekali untuk membenci orang yang keliru dan salah. Orang yang sayangnya memegang prinsip yang salah jangan pernah dibenci. Itulah sebabnya motto Jemaat Ahmadiyah ialah “Love for all hatred for none” (cinta bagi semua tiada benci bagi siapapun).

Di dalam Islam tekanan kuat yang menakjubkan diletakkan dalam meningkatkan kecintaan kepada umat manusia dan pentingnya menunjukkan kasih dan simpati kepada setiap makhluk Allah, termasuk manusia dan hewan. Sebenarnya cinta dan simpati yang sejati ialah penangkal terorisme. Diriwayatkan oleh Aisyah r.a., istri Nabi Muhammad s.a.w., bahwa beberapa orang Arab gurun datang kepada beliau s.a.w. dan bertanya: “Apakah anda mencium anak-anak anda?” Beliau s.a.w. menjawab: “Ya” Mereka berkata: “Kami belum pernah mencium mereka.” Rasulullah s.a.w. bersabda:” Apa yang bisa saya lakukan jika hatimu telah kosong dari rasa kasih?” Beliau s.a.w. juga menyatakan bahwa Allah tidak mengasihi orang yang tidak mengasihi sesamanya.

Standar rasa kasih ditunjukkan oleh Rasulullah s.a.w.. tidak bisa selain menakjubkan seseorang yang mengetahui betapa kasar dan keras masyarakat di mana beliau s.a.w. lahir. Abu Qatadah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. menceritakan kepadanya:

“Suatu kali saya berdiri untuk memimpin shalat, terbersit dalam pikiran saya untuk memperpanjang shalat. Lalu saya mendengar tangis bayi dan saya kemudian mempersingkat shalat khawatir jangan-jangan menyusahkan ibu bayi tersebut.”
Jauh dari menghasut kebencian dan perilaku agresif, Islam justru memerintahkan kebaikan dan simpati bagi semua. Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:

“Derma (sedekah) ialah suatu kewajiban bagi setiap bagian tubuh setiap hari di mana matahari biasa terbit. Mendamaikan orang yang bertengkar ialah suatu derma. Membantu orang yang menaiki binatang tunggangannya atau menaikkan barang muatan ke atasnya ialah suatu derma. Perkataan yang baik ialah suatu derma. Memindahkan sesuatu dari jalan yang menyebabkan gangguan ialah suatu derma.”

Beliau s.a.w.. tidak henti-hentinya mengingatkan kaum Muslim agar berperilaku baik kepada tetangga, sabdanya:

“Tidak akan masuk surga barangsiapa yang tetangganya tidak selamat dari keburukannya.” Beliau s.a.w.. juga menyatakan:

“Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga jika kalian tidak beriman, dan kalian tidak akan menjadi orang beriman yang sejati jika kalian tidak mencintai satu dengan yang lain. Maukah kuberitahukan sesuatu yang dengannya kalian akan mencintai satu dengan yang lain? Sebarkanlah salam di antara kalian.”

Suatu kali beliau s.a.w. menemukan induk burung memukulkan sayapnya sendiri di atas tanah dengan gelisah. Lalu beliau s.a.w.. menanyai para sahabat: “Apa yang terjadi?” Mereka menjawab: “Kami menangkap anak-anaknya dari sarangnya.” Rasulullah s.a.w.. bersabda: “Kembalikan anak-anak burung itu kepadanya. Tidak ada ibu yang pasti tersiksa disebabkan anaknya.” Suatu peristiwa salah seorang sahabatnya membakar sebuah sarang semut. Beliau s.a.w.. segera menyatakan agar segera memadamkan api tersebut dan bersabda: “Tidak ada yang memiliki hak untuk menyiksa sesuatu yang lain dengan api.”(Abu Dawud).

Mengedepankan Pentingnya Dialog; Piagam Madinah

Allah berfirman di dalam Al Quran surah Ali ‘Imran ayat 135 bahwa orang beriman yang sejati ialah: “…mereka yang menahan marah dan memaafkan manusia…”, demikian pula Nabi Karim Muhammad s.a.w.. bersabda: “Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam semua hal. Permudahlah dan jangan dipersulit mereka. Gembirakanlah orang-orang dan jangan membuat sedih mereka.”

Adalah jelas bahwa orang beriman yang sejati, dan segala orang jujur dan baik selalu menerima sasaran dari terorisme, tidak pernah melakukannya. Kapan saja kecenderungan seperti itu muncul di sebuah masyarakat sehingga rasa damai menjadi terganggu dan masyarakat hidup dalam ketakutan, kaum Muslim diperintahkan untuk menangkis mereka terlebih dahulu dengan mengadakan tukar pikiran dengan pihak yang bertanggung jawab dalam gangguan itu. Al-Qur’an menyatakan: “Panggillah kepada jalan Tuhan engkau dengan kebijaksanaan dan nasihat yang baik, dan hendaknya bertukar-pikiran dengan mereka dengan cara yang sebaik-baiknya” (Qs. An-Nahl:126). Dan Al Qur’an secara berulang-ulang memberitahukan kita agar mencari perlindungan dari Allah dengan sabar dan doa. Tetapi bilamana bertukar pikiran dengan orang-orang seperti itu cenderung memburuk dan berdoa untuk mereka tidak berhasil membawa perubahan pada tindakan mereka, selanjutnya Allah berfirman lagi pada bagian akhir Surah An-Nahl , yaitu : “Dan jika kamu memutuskan akan menghukum orang-orang yang aniaya, maka hukumlah mereka setimpal dengan kesalahan yang dilakukan terhadap kamu” (Qs.16:127).

Allah Yang Maha Kuasa memerintahkan kaum muslimin bahwa ketika segala sesuatu mulai tidak dapat dikendalikan, mereka seharusnya menyatukan kekuatan untuk menegakkan perdamaian dengan menggunakan kekuatan yang masuk akal. Kaum muslim telah diperintahkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.. agar bekerjasama jika perlu dengan pengikut dari agama lain untuk melakukan hal yang sama. Di dalam dokumen terkenal yang disebut Piagam Madinah Rasulullah s.a.w.. mendeklarasikan:

Pasal 1. Ini ialah perjanjian dari Muhammad, Utusan Allah di antara orang- orang yang beriman dan Muslim dari Suku Quraisy dan penduduk Yatsrib dan di antara orang-orang yang mengikuti mereka dan bergabung dengan mereka dalam bertempur (melawan musuh bersama).

Pasal 2. Dan mereka merupakan sebuah umat yang satu terpisah dari pihak lain.

Pasal 25. Dan juga kaum Yahudi dari suku ‘Auf merupakan umat yang satu dengan orang-orang yang beriman- sekalipun kaum Yahudi akan mengikuti agama mereka sendiri dan kaum Muslim akan mengikuti agama mereka sendiri- dan ini akan termasuk kedua pihak sekutu dan diri mereka sendiri.(Dikutip dari Reuben Levy dalam ‘Sociology of Islam, part 1, hal. 279-282).

Di dalam piagam ini, semua penduduk kota Yatsrib atau Madinah diseru untuk bergabung dalam melawan kekuatan yang meneror warga kota. Kaum Muslim dibuat berjanji bahwa mereka akan menolong mempertahankan dengan sebaik-baiknya pengikut agama lain dari ketidakadilan dan serangan kejam. Sebagai contoh, dalam sebuah piagam beliau s.a.w.. untuk sepanjang masa yang ditujukan kepada semua orang Kristen yang hidup sebagai warga di dalam kekuasaan kaum Muslim, Muhammad s.a.w.. menyatakan :

”Aku berjanji bahwa seorang rahib atau musafir yang mencari pertolongan baik dia di atas gunung-gunung, di hutan-hutan, gurun-gurun atau tempat tinggal atau di tempat peribadatan, aku pasti akan menolak musuh-musuhnya dengan segenap sahabat-sahabatku dan penolong-penolong, dengan semua kerabatku dan dengan semua orang yang menyatakan mengikutiku dan aku akan mempertahankan mereka, karena mereka berada dalam perjanjian denganku. Dan aku akan membela orang yang berada dalam perjanjian denganku dari penganiayaan, kerugian dan keadaan yang menghinakan dari musuh-musuh mereka sebagai ganti dari jizyah (semacam pajak) yang telah mereka janjikan untuk dibayarkan. Jika mereka lebih suka mempertahankan sendiri harta benda dan warga mereka, mereka akan diijinkan untuk melakukan hal itu dan tidak akan dibiarkan dalam kesusahan sebagai bentuk rasa tanggung jawab.


Tidak ada paderi atau pendeta yang akan dikeluarkan dari tempatnya, tidak ada biarawan yang akan dikeluarkan dari biaranya, dan tidak ada pendeta yang akan dikeluarkan dari tempat ibadahnya dan tidak ada peziarah yang akan ditawan dalam perjalanan ziarahnya. Tidak ada satupun gereja dan tempat ibadah mereka yang lain akan dirusak atau dimusnahkan atau dibongkar. Tidak ada satupun dari bahan-bahan bangunan gereja mereka, yang akan digunakan untuk membangun mesjid atau rumah-rumah untuk kaum Muslim, setiap Muslim yang melakukan hal itu akan dinilai sebagai orang fasik atau pembangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Biarawan dan rahib tidak akan dikenakan pajak atau ganti rugi baik mereka tinggal di hutan-hutan atau di atas sungai-sungai, di timur atau di barat, di utara atau di selatan. Aku akan menyampaikan pada mereka kata-kata penghormatanku. Mereka adalah orang yang berada dalam perjanjian denganku dan akan menikmati kebebasan dari segala macam gangguan. Setiap bantuan akan diberikan pada mereka dalam perbaikan gereja mereka. Mereka akan dibebaskan dari ketentaraan. Mereka harus dilindungi oleh kaum Muslim. Biarlah piagam ini tidak dilanggar hingga Hari Penghakiman.” (Dikutip dari Baladhari).

Salah Satu Fungsi Perang Menurut Ajaran Islam
Di dalam Islam, setiap usaha tidak hanya untuk melindungi kaum Muslim, tetapi juga para pengikut dari agama lain. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan sekiranya Allah tidak menangkis sebagian orang dengan perantaraan sebagian yang lain, niscayalah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadat Yahudi serta mesjid-mesjid yang di dalamnya banyak disebut telah dibinasakan…” (QS 22 : 41)

Walau bagaimanapun, kaum Muslim telah diperingatkan oleh Pendiri Islam, Nabi Muhammad, Utusan Allah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika mereka memasuki wilayah orang-orang yang sedang meneror dan menganiaya mereka dengan kasar, mereka tidak boleh kehilangan akal sehat dan sikap adil, dan tergiur untuk memulai melakukan tindakan kejam, seperti yang dilakukan oleh para peneror atau teroris. Kejahatan terburuk dari rasa tidak berterima kasih akan dilakukan oleh orang-orang yang telah melupakan bahwa mereka telah baru saja menjadi sasaran dari kekejaman yang buruk, mulai membagikan hal yang sama, yang jika tidak lebih buruk, akan berlaku kejam kepada pihak lain. Nabi s.a.w.. memerintahkan : “Kalian akan bertemu dengan orang yang mengingat Allah di tempat ibadah mereka. Janganlah berselisih dengan mereka, dan memberi masalah kepada mereka. Di negeri musuh, janganlah membunuh wanita dan anak-anak, jangan pula membunuh orang yang buta dan orang tua. Janganlah menebang pohon, jangan pula meruntuhkan gedung-gedung” (Dikutip dari Halbiyyah, vol. 30

Jadi, jihad yang hanya diperbolehkan oleh Islam ialah perang orang yang teraniaya melawan orang yang menganiaya, berperang untuk melindungi perdamaian semua orang tanpa memandang agama atau kepercayaan mereka. Taktik-taktik semacam bom bunuh diri, dan lain sebagainya sebetulnya mutlak tidak ada dalam kamus orang beriman yang sejati. Allah Ta’ala berfirman : “…Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu.” (Qs. 4: 0).

“…Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu dengan tanganmu sendiri ke dalam kebinasaan,…” (Qs. 2:196).

Islam dengan keras melarang membunuh orang yang tidak berdosa, orang yang tidak menyerang : “…maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (Qs. 2 194).
Tiga ayat ini cukup untuk mencegah kaum Muslim dari menabrakkan pesawat terbang ke arah gedung-gedung, atau mengirim pembom bunuh diri untuk meledakkan penduduk yang tidak berdosa.  
Sewaktu orang jahat menghentikan kejahatan dan telah dihukum setimpal untuk kejahatan mereka, kemudian Allah berfirman: “Dan, perangilah mereka sehingga tidak ada gangguan lagi, dan agama itu dianut hanya untuk Allah. Tetapi, jika mereka terhenti, maka ingatlah bahwa tak boleh lagi ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang aniaya.” (2 : 194).

Kesimpulan

Kesimpulannya, Islam menganjurkan tiga langkah melawan terorisme:
  1. Memberikan pendidikan moral yang istimewa kepada semua kaum Muslim, sehingga mereka menjadi orang yang luhur, adil, bermoral, baik dan penuh cinta yang dengannya menjamin bahwa mereka tidak akan pernah mengacaukan kedamaian orang lain.
  2. Di mana pun kedamaian dikacaukan, mengadakan tukar pikiran dan argumentasi dengan pelaku kejahatan, dan berdoa dengan tulus untuk mereka, untuk merubah jalan yang mereka tempuh.
  3. Jika semua jalan tukar pikiran gagal, kemudian menggabungkan kekuatan dengan semua orang baik untuk bertempur dengan para pengacau hingga perdamaian dipulihkan, tetapi dengan tetap menjaga ketentuan-ketentuan keadilan dalam pandangan.
Adalah merupakan kepercayaan kita bahwa bukan hanya Islam, bahkan tidak ada satupun agama, apapun namanya, dapat menyetujui kekerasan dan penumpahan darah orang yang tidak berdosa, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak dengan mengatasnamakan Allah. Para teroris dapat saja menggunakan label-label agama dan politik, tetapi tak ada satupun yang bisa ditipu oleh kelicikan dan tipu muslihat mereka. Mereka tidak melakukan apapun untuk agama. Mereka adalah musuh perdamaian. Mereka harus diperangi pada setiap level seperti yang dianjurkan oleh Islam, agama perdamaian.

Penterjemah : Dildaar Ahmad Dartono
sumber: http://1artikelislam.blogspot.com/2011/08/islam-menaggapi-terorisme.html

Sabtu, 21 April 2012

STRUKTUR ORGANISASI
IKATAN PEMUDA BANGGAI KEPULAUAN (IPBK)
DI PALU-SULAWESI TENGAH
Periode 2012-2013

Dewan Pelindung     : Drs. Lania Laosa (Bupati Banggai Kepulauan)
Dewan Penasehat    : Sirajuddin Kadae, SE. MM (Ketua Mondopulian Bangkep di Palu)
Dewan Pembina       : Fakhuruddin B. Liada, S. Sos


Dewan Pengurus      :

Ketua Umum            : Moh. Iqra
Wakil Ketua Umum : Jemy Hermanto
Sekretaris Umum     : Nasrullah Nawawi
Bendahara Umum    : Sitti Hadra 


Departemen-Departemen

Departemen Pembinaan Kerohanian
Menteri : Yusman Abd. Latif
Staf        : Imran Lamalo
              : Jeniati Siramba
              : Hardin Lateano

Departemen Pembinaan Minat dan Bakat
Menteri : Ardiyanto Balomba
Staf        : Fathulla
              : Sukiman
              : Muh. Rifan
              : Tandra Riswanto
            
Departemen Perguruan Tinggi dan Kepemudaan 
Menteri : Ibrahim U. Hamid
Staf        : Lorianto Sadimo
              : Randi Sipatan
              : Riyan Batik
              : Purwanto Amir

Departemen Penelitian dan Pengembangan
Menteri : Ihfandi Nurman
Staf        : Osmar
              : Reinal Putalan
              : Moh. Junaedi Yama

Departemen Kaderisasi dan Peningkatan SDM
Menteri : Hardianto. W.S.A
Staf        : Hidayat K. Sambite
              : Hikmatiar
              : Andri Sinapan
              : Mulyadi Lumangino

Departemen Perberdayaan Perempuan
Menteri : Fitry Meidyawati
Staf        : Syam Kamaria
              : Fatra Bisinda
              : Ifrianti

Departemen Informasi dan Komunikasi
Menteri : Amransyah M. Satali
Staf        : Suharlin
              : Marawati
              : Rifaldi K. Dg Pagali
              : Andri

Badan Usaha dan Asset Organisasi
Direktur : Liswan Rusman, SE
Staf         : Ucy Nurul Azizah
               : Wager Babanggai
               : Melinda Supa
               : Zulkifli L
               : Asnia
  

Kabupaten Banggai Kepulauan

SEBANYAK 121 pulau, lima berukuran sedang, sisanya kecil-kecil bahkan ada yang berwujud batu karang, mencuat ke permukaan. Laut yang mengelilinginya merajut tebaran pulau itu menjadi satu untaian yang disebut Banggai Kepulauan. Luas hamparan laut di wilayah ini dua kali lipat dibandingkan dengan luas daratan yang ada. SEBELUMNYA, kabupaten ini merupakan kesatuan wilayah dengan Kabupaten Banggai. Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999 menetapkan pulau-pulau di tengah lautan tersebut menjadi daerah otonom. Kabupaten induk tetap disebut Kabupaten Banggai dan pemekarannya disebut Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
  Sebagai wilayah kepulauan, laut menjadi bagian kehidupan sehari-hari yang selalu dan harus digeluti. Pasalnya, di sanalah terdapat potensi dan kekayaan alam yang pantas diolah dan diusahakan sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Laut yang bagi banyak orang terkesan menakutkan bagi kabupaten ini merupakan harapan.
Menurut sensus penduduk tahun 2000, penduduk yang sehari-hari menggeluti perikanan 8.299 orang, sedangkan sebagian petani merangkap menjadi nelayan. Saat lahan pertanian tak lagi membutuhkan banyak tenaga, mereka biasanya melaut mencari ikan. Dari hamparan air asin 6.522 kilometer persegi ini tahun 2002 ditangkap 11.487 ton ikan. Jika dirupiahkan, nilainya Rp 31,6 miliar, menurun dibandingkan dengan hasil tangkapan tahun sebelumnya yang tercatat 14.140 ton.
Data di atas bisa diperdebatkan karena banyak nelayan yang langsung menjual hasil tangkapan ke penampung di tengah laut. Kapal-kapal besar yang datang dari Sulawesi Utara dan Kendari setiap hari menunggu, dilengkapi pendingin. Kontras dengan kapal nelayan tradisional. Di tengah laut itulah transaksi jual beli terjadi.
  Bangkep bergantung pada kehidupan sektor pertanian, termasuk perikanan. Separuh penduduk lebih hidup dari sektor ini, yakni 61.630 orang, sedangkan penduduk yang hidup dari perikanan 8.299 orang. Sudah umum diketahui kebanyakan petani merangkap sebagai nelayan.
Ikan kerapu hidup merupakan primadona tangkapan nelayan. Harga dari nelayan ke penampung berkisar Rp 60.000 hingga Rp 120.000 per kilogram, tergantung jenis ikan. Kerapu macan lebih murah daripada kerapu tikus, dan yang termahal ikan napoleon. Di tangan pedagang, harganya Rp 300.000 per kilogram.
Ikan layang atau ikan pelagis yang banyak ditangkap nelayan di tangan penampung dihargai sekitar Rp 500 per kilogram. Khusus layang super berekor kuning, harganya Rp 2.500 per kilogram. Selain ikan segar, Bangkep juga dikenal dengan cumi-cumi kering. Tahun 2002 dihasilkan 345.000 ton ukuran kecil dan 220.000 ton ukuran besar, sebagian besar dikirim ke Jawa.
Kontribusi perikanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Bangkep tahun 2002 tercatat Rp 33,3 miliar, atau sekitar 6,8 persen dari total kegiatan ekonomi Rp 491,4 miliar. Perkebunan menyumbang 19,4 persen dan tanaman bahan pangan 18,5 persen.
  Andalan perkebunan wilayah ini adalah kelapa, cengkeh, kakao, dan jambu mete yang dihasilkan hampir di seluruh kecamatan. Dari masing-masing komoditas tersebut tahun 2002 dihasilkan 18.235 ton kelapa, 805 ton cengkeh, 1.642 ton kakao, dan 1.115 ton jambu mete. Karena di Bangkep belum ada industri pengolahan yang mampu menyerap hasil perkebunan ini, petani memasarkan dalam bentuk apa adanya ke luar Bangkep.
  Seperti halnya kelapa, setelah dikeringkan dalam bentuk kopra dikirim ke Luwuk, ibu kota Kabupaten Banggai. Di kabupaten induk terdapat pabrik minyak goreng yang membutuhkan bahan baku kopra. Sebagian dikirim ke Surabaya untuk keperluan yang sama. Adapun jambu mete sebagian besar dibeli oleh pedagang dari Pulau Jawa.
Cengkeh yang dulu pernah menjadi pundi-pundi uang petani kini terpuruk. Cengkeh kering per kilogram dihargai Rp 12.000-Rp 13.000. Padahal tahun 2002 pernah mencapai Rp 80.000.
Meskipun sumbangan tanaman bahan pangan wilayah ini terhadap perekonomian Bangkep cukup berarti, untuk mencukupi kebutuhan pangan terutama beras, Bangkep mendatangkan dari luar. Beras didatangkan dari Kabupaten Banggai yang di tahun 2002 surplus sekitar 32.000 ton. Juga didatangkan dari Kabupaten Parigi Moutong.
  Mulai Maret 2003, khususnya di Pulau Banggai, listrik menyala 24 jam. Penerangan yang tanpa henti ini banyak menolong nelayan menyimpan hasil tangkapan. Produksi es untuk membekukan ikan akan selalu tersedia.
Sebagai wilayah kepulauan, angkutan laut sangat dibutuhkan. Apalagi kapal-kapal besar yang bisa mengangkut hasil bumi ke provinsi atau pulau lain tersedia. Sebelum Oktober 2003 ada kapal Pelni KM Ciremai yang menghubungkan Banggai ke Tanjung Priok, Jakarta . Satu minggu sekali kapal ini angkat jangkar dari Banggai. Berangkat Jumat pagi dan Senin pagi merapat di Tanjung Priok, Jakarta .
Keberadaan kapal tersebut sangat membantu perekonomian Bangkep. Hasil bumi dan laut wilayah ini, yang paling menonjol adalah cumi kering, bisa cepat sampai ke konsumen di Pulau Jawa. Namun, sejak Oktober 2003, setelah 10 tahun menjalani jalur ini, KM Ciremai tidak lagi singgah di Banggai. Sebagai gantinya, wilayah ini disinggahi KM Tilongkabila yang tak langsung ke Jakarta .
Kapal ini sebulan sekali mampir di Banggai. Alur perjalanan dari Bitung, Luwuk, Banggai, Morowali, Kendari, Makassar, terus ke Benoa. Bagi Bangkep, perubahan rute perjalanan dan jadwal kedatangan kapal yang semakin lama ini mempengaruhi perekonomian masyarakat.
  Biaya yang dikeluarkan untuk komoditas dari Banggai yang di kirim ke Jawa semakin membengkak, waktu tempuh yang dibutuhkan semakin panjang. Konsumen terkena dampak karena barang tersebut semakin mahal. Kalau ada pesaing yang memasok dengan harga lebih miring dan waktu lebih cepat, bisa dipastikan konsumen akan beralih ke pemasok lain. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi pedagang, petani, dan nelayan Bangkep.
Wilayah Bangkep kaya akan keindahan laut, pantai, dan pulau-pulau kecil yang memesona. Semakin sulitnya mencapai kabupaten ini, semakin jauh harapan untuk bisa menarik wisatawan. Kepada siapa lagi mereka berharap kecuali pemerintah pusat.
  v


Foto Aksi Bersama menolak Biaya penerimaan Siswa Baru dibeberapa sekolah SMA/SMK/MA di Kota Palu. aksi merupakan gabungan dari beberapa OKP/ORMAS diantaranya (PII, HMI MPO, LMND, PPRN, PEMBESASAN dan PMKRI)


Foto : Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Sulawesi Tengah Periode2011-2013, saat di lantik oleh Ketua Umum PB PII M. Ridha di Aula Pogombo Kantor Gubernur Sulteng (Palu: 26 Juni 2011)


Foto : Bersama Ketua Umum PW PII Sulteng Moh. Iqra, Wakil Gubernur Sulteng H. Sudarto, SH, M.Hum dan Ketua Umum PB PII M. RIdha. pada saat acara pelantikan Pengurus Wilayah PII Sulawesi Tengah periode 2011-2013 di Aula Kantor Pogombo Kantor Gubernur Sulteng (Palu: 26 Juni 2011)

Sejarah Singkat PII


Pelajar Islam Indonesia disingkat PII adalah sebuah organisasi Pelajar Islam yang pertama setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Didirikan di Kota Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Joesdi Ghazali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji.
Pembentukan
Salah satu faktor pendorong terbentuknya Pelajar Islam Indonesia (PII) adalah dualisme sistem pendidikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain saling menjatuhkan. Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda. Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum dengan "pelajar kafir". Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan "santri kolot" atau santri "teklekan".
Pada masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) namun organisasi tersebut dinilai belum bisa menampung aspirasi santri pondok pesantren. Hal ini menjadi kerisauan seorang pelajar STI Yogyakarta, Joesdi Ghazali. Oleh karena itu, pada tanggal 25 Februari 1947 ketika sedang beri'tikaf di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, muncul gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam. Gagasan tersebut kemudian disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Setyodiningratan, Yogyakarta. Peserta pertemuan tersebut antara lain: Anton Timur Djaelani, Amien Sjahri dan Ibrahim Zarkasji. Semua yang hadir bersepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.
Joesdi Ghazali kemudian menyampaikan kesepakatan tersebut dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1 April 1947. Kongres menyetujui gagasan Joesdi Ghazali dan memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Selanjutnya peserta kongres GPII yang kembali ke daerah masing-masing juga diminta untuk memudahkan berdirinya organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.
Menindaklanjuti keputusan kongres, pada Minggu, 4 Mei 1947, diadakan pertemuan di kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri Joesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri dari GPII Bagian Pelajar, Ibrahim Zarkasji dari Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta, serta Dida Gursida dan Supomo NA dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta. Rapat yang dipimpin oleh Joesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei 1947 M/ 12 Jumadits Tsani 1366 H. Hari pembentukan PII tersebut diperingati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau hari ulang tahun.
Revolusi Fisik
Tak lama setelah PII berdiri pada tahun, pada tahun 1947 Belanda melancarkan agresi militer yang pertama. Dalam agresi ini kader PII terlibat dalam revolusi fisik melalui pembentukan Brigade PII di Ponorogo pada 6 November 1947 yang dipimpin oleh Abdul Fattah Permana. Korps yang baru dibentuk ini ikut serta sebaga pendamping Jenderal Sudirman dalam perang gerilya. Secara khusus Jenderal Sudirman mengapresiasi peran PII dalam pidatonya pada peringatan Hari Bangkit I PII tahun 1948 di Yogyakarta
"Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada anak-anakku di PII, sebab saya tahu bahwa telah banyak korban yang telah diberikan oleh PII kepada negara. Teruskan perjuanganmu. Hai anak-anakku Pelajar Islam Indonesia. “Negara di dalam penuh onak dan duri, kesukaran dan rintangan banyak kita hadapi. Negara membutuhkan pengorbanan pemuda dan segenap bangsa Indonesia."
AFS
Pada tahun 50-an PII melakukan berbagai kerjasama pendidikan dengan berbagai negara. Salah satu aktifitas yang dilakukan adalah American Field Service (AFS) berupa pertukaran pelajar di Indonesia dengan di Amerika. Beberapa kader PII yang merupakan alumni AFS ini adalah Taufiq Ismail, Tanri Abeng, dan ZA. Maulani. Belakangan program ini diambil alih oleh Pemerintah RI.
Angkatan 66
Setelah mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959, Presiden Soekarno memusatkan seluruh kekuasaaan negara di tangannya sendiri. Soekarno mengajukan konsep persatuan antar ideologi yang dikenal dengan NASAKOM (Nasionalis-Agama-Komunis). PII yang sejak semula tidak sejalan dengan PKI menolak konsep itu bersama dengan elemen lain seperti HMI dan GPII. Pada tahun 1962, GPII dibubarkan serta dilanjutkan dengan usaha pembubaran HMI. Saat itulah PII mengeluarkan pernyataan, "Langkahi mayat PII sebelum membubarkan HMI".
Perseteruan PII dan PKI terus berlanjut terutama setelah pembubaran Masjumi di tahun 1960. PKI menggelari anak-anak PII sebagai Masjumi bercelana pendek. Puncak perseteruan itu berubah menjadi teror yang dilancarkan oleh organ PKI di Kanigoro, Kediri. Teror ini dikenal sebagai Teror Subuh di Kanigoro (Kanigoro Affairs) pada Januari 1965. Saat itu ratusan kader PII yang sedang melaksanakan kegiatan Mental Training diserbu oleh ratusan organ PKI.
Pada tahun 1966 PII mengkonsolidasi kekuatan pemuda pelajar dalam sebuah gerakan bernama KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia). Ketua Umum PB PII saat itu, M. Husni Thamrin, dipilih sebagai Sekretaris Jenderal KAPPI. Segera setelah itu KAPPI berdiri di berbagai daerah di Indonesia melalui jaringan PII sebagai pelopornya. KAPPI menjadi sarana efektif penyuaraan Tritura setelah terkekangnya aktifitas KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan KAPPI tak jarang mengakibatkan kontak fisik dengan aparat keamanan. Beberapa kader PII/KAPPI tewas dalam gelombang demonstrasi tersebut antara lain Ichwan Ridhwan Rais di Jakarta, Hasanuddin di Banjarmasin, Syarif Alqadri di Makassar, Ahmad Karim di Bukittinggi, dan masih banyak yang lainnya.
Bawah Tanah
Pada tahun 1985 pemerintah Orde Baru menerbitkan Undang-Undang Keormasan No. 8 tahun 1985. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan di Indonesia harus mencantumkan Pancasila sebagai satu-satunya asas atau asas tunggal. Undang-undang ini merupakan bagian dari paket Undang-Undang Politik dimana sebelumnya telah ada undang-undang yang mengatur hal yang sama untuk Partai Politik. Organisasi Kemasyarakatan diberi waktu selama dua tahun untuk menyesuaikan diri sebelum dikenai sanksi.
Terdapat tarik-menarik yang cukup heboh tentang masalah ini. Pada prinsipnya semua organisasi kemasyarakatan sepakat dan mengakui Pancasila sebagai dasar negara namun terjadi penolakan apabila semua organisasi dipaksakan menyesuaikan asas mereka dengan dasar negara. NU adalah ormas Islam yang paling cepat menyesuaikan diri dengan UU tersebut. Sedangkan Muhammadiyah akhirnya menerima setelah melalui proses yang cukup alot. HMI yang merupakan organisasi mahasiswa Islam terbesar akhirnya pecah menjadi dua kubu yakni HMI Dipo di bawah pimpinan Harry Azhar Aziz yang kemudian dilanjutkan oleh M. Saleh Khalid dan HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) di bawah pimpinan Eggie Sudjana. Kubu Dipo menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas sedangkan HMI MPO menolak menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Kedua HMI ini masing-masing mengaku sebagai HMI yang sah.
Di PII sendiri bukan tidak ada perbedaan pendapat tentang masalah ini. Sebagian memilih menyesuaikan diri dan sebagian yang lain menolak. Kubu yang menolak beralasan bahwa negara tidak boleh mengatur secara paksa urusan internal ormas. Sementara kelompok yang menerima beralasan bahwa PII tidak perlu terlalu memperhatikan masalah itu karena pada dasarnya PII akan lebh banyak berkutat pada masalah pelajar. Tarik-tarik ini baru selesai pada saat Deklarasi Cisarua yang memutuskan bahwa PII menolak menyesuaikan diri dengan asas tunggal. Pada 17 Juni 1987, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan pembekuan PII dan larangan segala aktifitas yang mengatasnamakan PII di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah dibekukan, secara resmi PII sudah terlarang melakukan berbagai aktifitas di Indonesia. Namun pada kenyataannya kegiatan PII tetap berjalan seperti biasa namun disiasati dengan menggunakan nama samaran. Di beberapa daerah, Pengurus Daerah PII berkegiatan dengan menggunakan nama Kelompok Belajar, Kelompok Pengajian, Kelompok Arisan, serta Kelompok Hobi. Untuk kegiatan Kaderisasi, PB PII mengantisipasi dengan memperkenalkan model kaderisasi yang disebut "Sebelas Bintang, Matahari Plus Rembulan". Model ini dengan segera berkembang menjadi sistem kaderisasi alternatif selama masa pembekuan. Dengan cara ini, kegiatan PII tetap berjalan walaupun dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Reformasi
Menjelang Reformasi 1998, PII sedang mempersiapkan diri untuk kembali menjadi organisasi formal dalam pentas gerakan pemuda/pelajar di Indonesia. Untuk itu PII menerapkan "Strategi Kulit Bawang" dimana PII mempunyai dua Anggaran Dasar. Satu Anggaran Dasar yang asli untuk kebutuhan internal, dan satu lagi Anggaran Dasar samaran untuk legalisasi di Departemen Dalam Negeri.
Dari segi kaderisasi, PII sebelum reformasi juga menyiapkan sistem kaderisasi terbaru bernama Sistem Ta'dib.
Keanggotaan dan Kepemimpinan
Keanggotaan
Keanggotaan di PII ditandai dengan beberapa jenis. Jenis pertama Anggota Tunas yaitu pelajar tingkat seolah dasar yang mengikuti kegiatan pembinaan di PII. Kedua, Anggota Muda yakni pelajar tingkat sekolah menengah yang mengikuti pembinaan PII. Ketiga, Anggota Biasa yakni pelajar tingkat menengah yang telah mengikuti Basic Training PII. Keempat, Anggota Luar Biasa yakni pelajar asing yang menjadi Anggota PII. Kelima, Anggota Kehormatan yakni orang-orang yang berjasa pada PII dan diangkat sebagai anggota.
Dari semua jenis anggota itu yang mempunya hak dan kewajiban penuh untuk beraktifitas, dipilih dan memilih di PII hanya Anggota Biasa.
Kepemimpinan
Pengurus Komisariat
Pengurus Komisariat PII adalah unit terdepan pembinaan pelajar. Pengurus Komisariat berbasis di sekolah SMP atau SMA, Mesjid, atau Kelurahan. Pengurus Komisariat dipilih dalam Musyawarah Komisariat untuk masa bakti 1 tahun. Personil Pengurus Komisariat berusia rata-rata 13-17 tahun.
Pengurus Daerah
Pengurus Daerah PII adalah unit Kepemimpinan satu tingkat di atas Komisariat. Pengurus Daerah berbasis di daerah Kota atau Kabupaten walaupun tidak tertutup kemungkinan ada 2 pengurus daerah dalam satu kabupaten. Pengurus Daerah dipilih dalam Konferensi Daerah untuk masa bakti 1 tahun. Personil Pengurus Daerah berusia rata-rata 13-17 tahun. Dalam satu Pengurus Daerah biasanya ada 3 institusi yakni Badan Induk, Koordinator Daerah Badan Otonom PII Wati serta Koordinator Daerah Badan Otonom Brigade PII. Di Pengurus Daerah juga terdapat Korps Pemandu dan Muallim.
Pengurus Wilayah
Pengurus Wilayah PII adalah unit Kepemimpinan satu tingkat di atas Daerah. Pengurus Wilayah berbasis di daerah Propinsi walaupun tidak tertutup kemungkinan ada 2 pengurus wilayah dalam satu propinsi. Pengurus Wilayah dipilih dalam Konferensi Wilayah untuk masa bakti 2 tahun. Personil Wilayah berusia rata-rata 18-22 tahun atau sedang menjadi mahasiswa S1. Dalam satu Pengurus Wilayah biasanya ada 3 institusi yakni Badan Induk, Koordinator Wilayah Badan Otonom PII Wati serta Koordinator Wilayah Badan Otonom Brigade PII. Di Pengurus Wilayah juga terdapat Korps Instruktur
Pengurus Besar
Pengurus Besar PII adalah unit Kepemimpinan tertinggi di PII. Pengurus Wilayah dipilih dalam Muktamar Nasional untuk masa bakti 2 tahun. Personil Pengurus Besar rata-rata diisi oleh mahasiswa S1 tingkat akhir dan Mahasiswa S2. Dalam Pengurus Besar biasanya ada 3 institusi yakni Badan Induk, Koordinator Pusat Badan Otonom PII Wati serta Koordinator Pusat Badan Otonom Brigade PII ditambah dengan Badan dan Lembaga Khusus. Di Pengurus Besar terdapat Dewan Ta'dib.
Badan Otonom
Korps Brigade PII
Brigade PII adalah badan otonom PII yang berbentuk kelasykaran/ketentaraan. Ia ia merupakan salah satu dari pasukan rakyat yang berjuang melawan penjajah. Pada masa kemerdekaan Republik Indonesia, terbentuk lasykar-lasykar dari rakyat banyak yang turut membantu TKR (Tentara Keamanan Rakyat)antara lain TRI Hizbullah, BPRI (Baris dan Pemberontakan RI), TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar Jawa Timur), Sabilillah, Tentara Pelajar IPPI, TPI (Tentara Pelajar Islam Aceh), CM Corps – Mahasiswa, CP (Corps Pelajar Solo) dan lain sebagainya.
Brigade PII diresmikan pada tanggal 6 November 1947 dengan Komandan Abdul Fattah Permana. Walaupun baru diresmikan pada tahun 1947, sebenarnya sebelumnya telah ada aktifitas ke-brigade-an di PII. Satuan yang telah ada sebelum peresmian Brigade PII adalah TPI (Tentara Pelajar Islam Aceh). Terdapar sebanya 12.000 orang anggotanya yang langsung dikoordinir di bawah komando Komandan Koordinator Pusat Brigade PII saat itu.Di antara pimpinan TPI Aceh ialah Hasan Bin Sulaiman, Hamzah SH, dan Ismail Hasan Metareum SH
Brigade PII juga terlibat dalam perlawanan terhadap pemberontakan PKI di Madiun. Pada saat itu, Komandan Brigade PII Madiun Surjo Sugito yang masih belajar di Sekolah Menengah, tewas. Ketika era bawah tanah, peran Brigade yang paling utama adalah menyelamat missi dan eksistensi organisasi. Tak jarang Brigade memainkan peran yang seharusnya diperankan oleh badan induk PII yang sedang dibekukan oleh pemerintah Orde Baru.
Korps PII Wati
Korps PII adalah Badan Otonom PII yang khusus melakukan pembinaan pelajar putri. Pada awalnya gagasan Korps PII Wati lahir di Training Centre (TC) Keputerian PII se-Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 20-28 Juli 1963 di Surabaya. Dalam TC berkembang kesadaran kuat untuk meningkatkan peranan dan kualitas kader dan kepemimpinan PII Wati serta menghapus citra negatif peran PII Wari hanya sebagai pengelola konsumsi. Selain itu juga ada fakta bahwa kesempatan bagi pelajar puteri untuk mengembangkan diri di PII relatif lebih terbatas dan pendek dibandingkan pelajar putra. Oleh karena itu peserta TC merumuskan gagasan pembentukan suatu wadah alternatif yang diharapkan mampumempercepat proses kaderisasi kepemimpinan puteri dalam masa aktif yang pendek tersebut.
Pada akhir 1963, Bagian Keputrian PW PII Yogjakarta Besar mulai membentuk Korps PII Wati Yogjakarta Besar. Selanjutnya dalam sidang keputerian Muktamar PII X Juli 1964 di Malang, Koprs PII Wati Yogyakarta Besar diwakili St. Wardanah AR, Masyitoh Sjafei dan Hafsah Said mengajukan usulan pembentukan Koprs PII Wati. Sementara Sri Sjamsiar dari PB PII juga mengajukan usul serupa. Kedua usulan itu diterima dalam Muktamar tersebut. Selanjutnya Rapat Pleno I PB PII periode 1964-1966 yang dilangsungkan pada tanggal 6 September 1964 menugaskan Sri Sjamsiar selaku Ketua IV untuk mengkoordinir tindak lanjut Keputusan Muktamar X itu. Sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut terbentuk Koprs PII Wati dengan Ketua pertama Siti Habibah Idris.
Dalam perkembangan selanjutnya, Korps PII Wati semakin mandiri. Pengurus Korps PII wati tidak lagi dipilih dari bidang keputrian, namun dipilih dalam musyawarah khusus dalam institusi musyawarah PII. Korps PII wati juga memiliki struktur yang otonom sampai ke tingkat komisariat PII.
Pengurus Besar dari masa ke masa
No
Ketua Umum
Sekretaris Jenderal
Komandan Brigade
Ketua PII Wati
Dari
Sampai
1
Joesdi Ghazali
Ibrahim Zarkasji
belum ada
belum ada
1947
1947
2
Noersjaf
Joesdi Ghazali
Abdul Fattah Permana
belum ada
1947
1948
3
Anton Timoer Djailani
A. Halim Tuasikal

belum ada
1948
1950
4
Anton Timoer Djailani
A. Halim Tuasikal

belum ada
1950
1952
5
Ridwan Hasjim


belum ada
1952
1954
6
Amir Hamzah Wirjosoekanto


belum ada
1954
1956
7
Ali Undaja


belum ada
1956
1958
8
Wartomo Dwijuwono
Agus Sudono

belum ada
1958
1960
9
Thaher Sahabuddin
Endang T. Djauhari

belum ada
1960
1962
10
Ahmad Djuwaeni

belum ada
1962
1964
11
Syarifuddin Siregar Pahu
M. Husni Thamrin

St. Habibah Idris
1964
1966
12
M. Husni Thamrin (1966), Utomo Dananjaya (1966-1969)
Utomo Dananjaya (1966), Mansur Amin (1966-1969)
Gomsoni Yasin
Wifra Ilyas
1966
1969
12
Khozien Arief


1966
1969
14
M. Husein Umar
Khozien Arief


1969
1973
14
Mansur Amin


1969
1973
15
Yusuf Rahimi


Nurdiati Akma
1973
1976
16
Ahmad Jonanie Aloetsjah
Nasroul Hamzah


1976
1980
17
Masyhuri Amin Mukhri



1980
1983
18
A. Rasyid Muhammad


1983
1986
19
Chalidin Yacobs
Mukhlis Abdi


1986
1989
20
Agus Salim
Abdullah Baqir Zein


1989
1992
21
Syaefunnur Maszah
Abdul Rahman Farid

Marfuah Musthafa
1992
1995
22
Zaenul Ula MJ (1995-1996), Asep Efendi (1996-1997), Subarman HS (1997-1998)
Supriatna
Istianah Hamid
1995
1998
23
Djayadi Hanan
Irfan Maulana Amrullah (1998-1999), Rofiq Azhar (1999-2000)
Ujang Supriadi (1998-1999), Herry D. Kurniawan (1999-2000)
Tirta Murlina
1998
2000
24
Abdi Rahmat
Fajar Nursahid (2000-2001), Muhammad Sudjatmoko (2001-2002)
Muhammad Shood Solehuddin
Nani Hayati (2000-2002), Desi Refida Minda Sari (2002)
2000
2002
25
Zulfikar
Romdin Azhar (2002-2003), Tri Suhari Yadi (2003-2004)
Zaenal Abidin
Aryani Patimah
2002
2004
26
Delianur
Jen Zuldi RZ (2004-2005), Pujo Priyono (2005-2006)
Nurdiansyah
Hanik Riwayati
2004
2006
27
Muhammad Zaid Markarma
Nuril Anwar (2006-2007), Yudi Helfi (2007-2008)
Deni Rusdiana (2006-2008), Jamaluddin Hidayat (2008)
Nur Amelia
2006
2008
28
Nashrullah Al-Ghifary
Ahmad Jojon Novandri
Ahmad Syahidin
Nur Amelia (2008-2009), Ulfa Elvia Baroroh (2009-2010)
2008
2010
29
Muhammad Ridha
Ridhwan Zulmi (2010-2011), Dede Rahmat (2011-2012)
Zulfikar Kareung
Maryam Ali
2010
2012
Kaderisasi
Organisasi ini mempunyai pola kaderisasi berjenjang yang mengkombinasikan aktivisme, intelektualisme, dan religiusitas yang disebut Ta'dib. Istilah Ta'dib dikembangkan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas walaupun PII tidak mendasarkan Ta'dibnya kepada pemikiran Naquib. Istilah Ta'dib digunakan sebagai pembeda dari istilah tarbiyah yang menurut penyusun konsep kaderisasi PII tidak bermakna spesifik. Konsep tarbiyah bersifat umum sementara ta'dib lebih bersifat spesifik pada pendidikan dalam rangka menciptakan manusia yang lebih beradab.
Ta'dib sendiri merupakan sistem kaderisasi baru yang digunakan PII sejak era reformasi yang menandai munculnya kembali PII di ranah kehidupan publik setelah dibekukan oleh perintah orde baru dalam kasus pemaksaan asas tunggal. Sistem ini mengkombinasikan tiga model pembinaan kader melalui jalur training, ta'lim dan kursus.
Sistem Kaderisasi PII merupakan suatu pendekatan progresif dalam pembelajaran di Indonesia. Para kader dididik dengan pendekatan partisipatif dalam paradigma pendidikan orang dewasa (andragogi) yang mendorong tumbuhnya kesadaran kritis semenjak dini. Dalam pendidikan di PII setiap warga belajar dihormati sebagai orang dewasa yang sudah mempunyai pengetahuan sehingga keberadaan mereka dihargai. Dalam proses pendidikan model ini, para instruktur bukanlah guru yang paling tahu tentang materi yang sedang dibahas melainkan hanya fasilitator yang juga belajar dalam proses itu. Pendekatan ini telah dilakukan PII semenjak tahun 1960-an.
Training
Training merupakan jantung kaderisasi PII. Durasi training berlangsung selama masing-masing 6 - 8 hari. Ada 3 jenjang training yakni Basic Training, Intermediate Training, dan Advanced Training
Ta'lim
Ta'lim merupakan sarana pembinaan keislaman kader secara berkelanjutan. Terdapat 3 jenjang ta'lim yakni Ta'lim Awwal, Ta'lim Wustha, dan Ta'lim 'Aly
Kursus
Melalui kursus kader PII diberikan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan baik dalam bidang keislaman, kepemimpinan, maupun ilmu pengetahuan. Terdapat banyak paket kursus di PII seperti Forum Perkenalan Anggota (Foperta), Belajar Islam Bersama (BIB), Telaah Nilai Kepribadian Muslimah (TNKM), Pendidikan Kader Tunas (PKT), Latihan Dasar Intensif Brigade (LDIB), Latihan Brigade Tingkat Dasar (LBTD), Latihan Brigade Tingkat Lanjut (LBTL), Forum Pacu Prestasi Studi (Forpasdi), Pendidikan Muallim, Pendidikan Pemandu, Pendidikan Instruktur Dasar dan Lanjut, serta banyak kursus lainnya.
Kerjasama Internasional
Sejak lama PII telah membuka kerjasama internasional dengan berbagai lembaga pelajar yang ada di berbagai negara. PII adalah pendiri Persatuan Pelajar Asia Tenggara (PEPIAT) bersama dengan PKPIM di Malaysia. PII juga anggota pendiri di International Islamic Federation of Students Organization (IIFSO), anggota di World Assemby of Moslem Youth (WAMY), dll. Pada tahun 1995, Ketua Umum PB PII Abdul Hakam Naja terpilih sebagai Financial Secretary IIFSO. Setelah itu pada tahun 2007, Ketua Umum PB PII Muhammad Zaid Markarma terpilih sebagai Sekretaris Jenderal PEPIAT.
Alumni PII
Sebagai organisasi kader, masa aktif di PII sangat terbatas hanya pada usia sekolah/mahasiswa. Setelah itu, seorang kader menjadi alumni PII dan dikenal sebagai Keluarga Besar PII. Sebagian alumni PII melanjutkan aktifitasnya di organisasi atau lembaga lain sehingga seringkali lebih dikenal sebagai tokoh di lembaga tersebut. Sebagian besar alumni PII tahun 1960-an identik dengan alumni HMI selain ada juga yang menjadi anggota IMM, PMII, dan lainnya. Selanjutnya sebagian melanjutkan ke jalur politik namun cenderung tidak monolitik sehingga tersebar di berbagai Partai Politik mulai dari Parpol Islamis sampai Parpol Sekular. Di samping jalur politik, tidak sedikit di antara mereka menjadi kaum profesional, pegawai, pengusaha, guru, tentara, pendakwah, pekerja sosial dan lainnya. Beberapa alumni PII antara lain Adi Sasono (ICMI), Umar Anggara Jenie (Peneliti Senior), Sugeng Sarjadi (SSS), Utomo Danajaya (Paramadina), Jimly Asshiddiqie, Hatta Rajasa, Sutrisno Bachir, Ganjar Kurnia (Rektor Universitas Padjajaran), Taufiq Ismail (Penyair), Ebiet G. Ade (Penyanyi), Sofyan Djalil (Profesional), KH. Cholil Ridhwan (MUI), Arief Rachman (Pakar Pendidikan), Hasyim Muzadi (NU), Jusuf Kalla (Mantan Wakil Presiden RI), Mustafa Abubakar, (Meneg BUMN), AM Fatwa, Tifatul Sembiring (Menkominfo), Hidayat Nur Wahid mantan Ketua MPR 2004-2009, Muhammad Yusuf Asy'ari mantan Menag Perumahan Rakyat Kabinet Bersatu Jilid I dan MS Kaban mantan Menhut Kabinet Bersatu Jilid I.
Sebagai sarana komunikasi antar alumni PII, sejak 23 Mei 1998 dibentuk suatu wadah Perhimpunan Keluarga Besar PII (Perhimpunan KB PII) yang menggalang sinergitas antar alumni PII dari berbagai sektor. Perhimpunan KB PII pernah dipimpin oleh Letjend (Purn) Z.A. Maulani(1998-2001; 2001-2005), Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (2005-2008), dan DR. Tanri Abeng (2008-2011) sebagai Ketua Umum. Saat ini Perhimpunan KB PII dipimpin oleh Ketua Umum Soetrisno Bachir untuk periode 2011-2015.
[Daftar Pimpinan Perhimpunan KB PII dari masa ke masa
No
Ketua Umum
Sekretaris Jenderal
Dari
Sampai
1
Letjend (Purn) Zaini Azhari Maulani
Drs. Hidajat
1998
2001
2
Letjend (Purn) Zaini Azhari Maulani
Drs. Hidajat
2001
2005
3
Prof. DR. M. Ryaas Rasyid
Drs. M. Natsir Zubaidy
2005
2008
4
Drs. A. Rasyid Muhammad
2008
2011
5
Djayadi Hanan, S.Sos, M.Si, MAIA, MA
2011
2015