PROYEK BERMASALAH:Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD dengan sejumlah SKPD teknis terkait sejumlah proyek bermasalah di Bangkep.
BARNABAS LOINANG
BANGKEP – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan
(Bangkep) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga
dan Pengairan Kabupaten Bangkep dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Kabupaten Bangkep. RDP itu digelar lantaran proyek-proyek yang
dikerjakan oleh dua dinas itu diduga banyak yang bermasalah dan mendapat
sorotan dari masyarakat setempat.
Beberapa proyek bermasalah yang dilontarkan anggota dewan komisi II,
salah satunya adalah jebolnya tanggul di dekat kantor Bupati dan proyek
jalan di beberapa desa. Jebolnya tanggul yang terjadi pada tahun
anggaran 2011 periode bupati lama disoroti dewan karena bermasalah dan
tidak disertai perencanaan yang baik.
Delmard Siako SMd, anggota Komisi II DPRD Bangkep mengatakan,
seharusnya pembangunan tanggul itu, kontraktornya mengetahui kondisi dan
jenis tanah sehingga tanggul tidak jebol. “Dengan jebolnya tanggul
itu, maka Dinas Bina Marga harus tanggung jawab. Jadi jangan mengatakan
jebolnya karena faktor alam saja. Dengan melihat jebolnya tanggul itu
menandakan pengawasan oleh Dinas Bina Marga tidak pernah dilakukan,”
ujar Delmard.
Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II Ronald Gulla ST.
Ronald mengingatkan kepada Kepala Dinas Bina Marga agar lebih
memperketat pengawasan pada pengerjaan sejumlah proyek. Dia mengaku
mendapatkan sejumlah proyek yang dikerjakan asal-asalan, seperti proyek
pengaspalan jalan yang dikerjakan waktu hujan. Parahnya, pengerjaan yang
salah itu tidak ada pengawas dari dinas yang bersangkutan.
Kata Ronald, SKPD teknis harus berani menegur kontraktor yang nakal.
Teguran bukan hanya teguran tertulis saja, tetapi perlu ada upaya nyata,
misalnya dimasukkan dalam daftar hitam (black list) yang juga
harus ditembuskan kepada pihak ULP dan Inspektorat, sehingga memberi
efek jera bagi kontraktor yang kurang memperhatikan masalah pembangunan
alias hanya memperhatikan masalah pribadi. “Saya tahu permainannya
sampai asal-asalan begitu. Tapi jangan sampai talalo ancor begitu,” ujar Ronald yang mengaku pernah menjadi kontraktor tersebut.
Hearing komisi II itu juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi II
Ramalan SE dan anggota Uturinus SE dan Aldi Dg Liwang SH MM. Sementara
dari dinas, Kadis Bina Marga Drs Rusli Uda’a hadir, Kadis Cipta Karya
dan Tata Ruang tidak hadir dan hanya diwakili oleh kepala bidangnya.
Kepada Radar Sulteng, Rusli Uda’a membenarkan bahwa komentar
para wakil rakyat tersebut sudah tepat, sehingga masalah itu perlu
menjadi perhatian. “Saya berjanji akan tingkatkan pengawasan. Saya juga,
kalau ada pengawas yang tidak baik akan diberikan sanksi. Selama ini
saya akui pengawasan tidak maksimal dan ke depannya sebelum pekerjaan
dimulai akan ada pembekalan kepada pengawas,” tandasnya.(bar)