Sabtu, 12 Mei 2012

Pemda dan Kontraktor, di nilai "Kongkalikong"

SALAKAN-Proses tender di lingkup pemda Bangkep, kembali di sorot, sorotan itu tidak hanya dari Ketua DPC PDI Perjuangan, akan tetapi sorotan tersebut kini di lontarkan oleh Moh. Iqra Selaku Ketua Umum Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan di Palu Sul-teng.

Menurutnya mengenai statement, Israfil Malinggong yang mengatakan proses tender tentang pengadaan barang/jasa, sudah melanggar inpres nomor 17 tahun 2012. Bagi dia hal itu benar, dan dia sangat yakin. dan hal ini sudah terjadi tahun sebelumnya. bagi pria kelahiran Abason ini, proses tender tidak sesuai prosedur dan regulasi yang ada. dia menilai kalau Pokok permasalahan ada sama Pemerintah Daerah, khususnya yang mengurus proses tender tersebut, karena tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan.

"ini seharusnya Pemda menjadi satu contoh patut mengikuti mekanisme yang sudah diajurkan berdasarkan amanat dan instruksi yang ada" terang Iqra. Iqra menduga proses tersebut disinyalir ada "kongkalikong" antara pemerintah daerah dan kontraktor. diakhir pembicaraan Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Sulteng ini, berharap agar pemerintah daerah mau belajar dan merubah kesalahan itu agar tidak terulang kembali (AMAD)


Berita Luwuk Post, pada rubrik Radar Bangkep edisi sabtu 12 mei 2012.

0 komentar:

Posting Komentar